Sebut Anak Dajjal di Medsos, Nurhayati Resmi Laporkan El Safitri CS

    Sebut Anak Dajjal di Medsos, Nurhayati Resmi Laporkan El Safitri CS
    Nurhayati (44) ditemani anaknya yang bernama Sutica Asti (19) mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan terlapor atas nama Ella Pratiwi dan El Safitri, Kamis (20/7/2023) pukul 17:15 Wib.

    MEDAN - Nurhayati (44) ditemani anaknya yang bernama Sutica Asti (19) mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan terlapor atas nama Ella Pratiwi dan El Safitri,   Kamis (20/7/2023) pukul 17:15 Wib.

    Dijelaskan Nurhayati, kejadian bermula pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, sekira pukul 14:00 Wib. Dirinya mengetahui bahwa terlapor berkomentar di status yang diunggahnya dengan bermuatan hoax. Bunyi komentar itu menurut Nurhayati sangat merugikan dirinya.

    "Saya dibilang pelakor dan tidur dengan suami orang, " ungkap Nurhayati dengan menunjukan bukti screenshot tulisan akun Facebook Farrelnyamama Farrel Sanjaya yang diketahui milik Ella Pratiwi.

    Selain itu, terlapor juga menyebutkan bahwa anak Nurhayati adalah titisan Dajjal dan jual diri tanpa dibayar, postingan itu pun sudah dilihat oleh keluarga Nurhayati.

    "Kalau saya disebutkan El Safitri (akun Facebook Elsa Azura) kurang paham ne anak dajjal, terus katanya mulai ngasal ne titisan Dajjal, " ungkap Sutica Asti.

    Tidak cukup disitu, anak Nurhayati yang bernama Sutica Asti yang memiliki akun Facebook Feriica juga disebut lonte oleh akun Facebook Elsa Azura.

    "Dari rumah kerjanya nyuci, sama luar kerjanya melonte, " sebutnya sambil menunjukan bukti screenshot yang dibawa ke Polrestabes Medan.

    Nurhayati berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk membuktikan semua ucapan yang disebarluaskan akun Facebook Elsa Azura dan Farrelnyamama Farrel Sanjaya yang diketahui sudah memiliki 427 pertemanan dan 1064 pertemanan itu.

    "Saya berharap kepada polisi untuk memanggil Ella Pratiwi dan El Safitri untuk membuktikan tulisannya di media sosial itu, " tegasnya.

    Apabila tidak bisa dibuktikan, Nurhayati pun meminta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan UU ITE.

    Laporan Nurhayati dibuktikan dengan STTLP/2390/Vll/2203/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Juli 2023, pukul 17:15 Wib.

    Polrestabes Medan diketahui sudah menerima laporan tersebut dan berkasnya pun sudah dilimpahkan ke juru periksa. (Alam)

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Tiba di Sumut, Kapolda Baru Disambut Gubernur

    Artikel Berikutnya

    Simak Penegasan Kapolres Simalungun Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TP PKK Kabupaten Asahan Raih Juara 1 Lomba Pilot Project Desa Tanggap dan Tangguh Bencana Peduli Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional
    Aulia Kartika, Ikut Bertarung pada Lomba Desain Maskot Pilkada Asahan Tahun 2024
    Pertahankan Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Diterima Bupati Asahan
    Senyum Bahagia Para Ibu-Ibu Mendapat Air Bersih Program Unggulan KASAD di TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Warga: Bandar Judi Di Marelan Poin Sudah Berikan Upeti ke Polres Pelabuhan Belawan
    Puluhan Mahasiswa Minta Polda dan Kajati Sumatera Utara Periksa Bupati Labuhan Batu Selatan
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Korupsi Dana Desa, Haryo Guntoro Ditangkap Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Simalungun
    Truck Pinus Bebas Melintasi Kota Touris Tomok, Anggota DPRD Samosir Minta Polda dan DLH Sumut Cek dan Hentikan Pembalakan Liar
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    KMP Julaga Tamba 01 Resmi Beroperasi di Lintasan Simanindo-Tigaras, Kepala KSOPP Minta Nahkoda Utamakan Keselamatan
    T Bakkara Ditemukan Wanita Tak Bernyawa di Bawah Pohon di Perladang Masyarakat Girsang
    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan Massal Kepada RSU Muhammadiyah Sumut
    Pastikan Keselamatan Penumpang Terjamin, KSOPP Bagikan 400 Alat Keselamatan Kepada Awak Kapal di Danau Toba
    Jelang Hari Raya, Regal Springs Indonesia Bagikan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama
    Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi-Parapat-Indrapura dan Limapuluh
    Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan 1 Orang Korban Banjir Bandang 500 Meter Dari Desa Simangulampe

    Ikuti Kami