MEDAN - Ketua LSM PN Penjara, Bobby Handoko, SE meminta kepada Kapolri Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, Bobby menduga lokalisasi perjudian diwilayah hukumnya sengaja dibiarkan dan disinyalir adanya upaya untuk mencari keuntungan pribadi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Kami menduga dari bandar judi itu telah mengucur dana yang besar sehingga lokasi - lokasi judi yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terap beroperasi, " tegasnya, Rabu (15/5).
Bobby juga sering membaca pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan lokasi perjudian di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan seakan terorganisir.
"Jangan hanya akan diselidiki, diselidiki, diselidiki. Kalau tidak mampu menutup lokasi judi bilang, biar kami yang bergerak, " Tantangnya.
Adapun lokasi judi yang diketahui berada di Jalan Inspeksi, Komplek Marelan Poin, Komplek Kota Baru.
Lokasi yang padat penduduk itu seperti tidak memiliki aparat penegak hukum dikarenakan lokasi judi beroperasi selama 24 jam.
Sampai berita ini ditayangkan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum membalas konfirmasi awak media.
Digadang - gadang pemilik lokasi judi terbesar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bernama Cici dan Akuang.