SIMALUNGUN - Pelaksanaan kegiatan alokasi Dana Desa Tahun 2023 Tahap I sejumlah 40%, hingga saat ini tidak terlaksana di beberapa nagori, khususnya di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Hal ini diungkapkan, nara sumber kepada jurnalis indonesiasatu.co.id saat ditemui di seputaran Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (20/06/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Pasalnya, meskipun para Pelaksana Tugas Pangulu Nagori telah melakukan serah terima jabatan dengan Pangulu Nagori terpilih beberapa waktu lalu.
Menurut nara sumber, Pelaksana tugas Pangulu Nagori tersebut yang tetap melakukan kegiatan alokasi Dana Desa Tahun 2023 Tahap I sejumlah 40% tersebut.
"Meskipun, Pangulu Nagori terpilih itu sudah dilantik, bahkan sudah serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas sebelumnya, soal Dana Desa tersebut masih kewenangan si Pelaksana Tugas, " ungkap nara sumber.
Kemudian, nara sumber membeberkan, terkait halangan bagi Pangulu Nagori terpilih dalam Pilpanag tahun 2023 untuk melaksanakan kegiatan Alokasi DD yakni, SK Pelantikan Pangulu masih tertahan.
"Tentang SK Pelantikan Pangulu Nagori terpilih, sampai saat ini tidak diketahui, di mana tertahannya. Konfirmasi saja kepada Camat Bandar dan DPMPN Simalungun, " kata nara sumber mengakhiri.
Terpisah, menurut Sekretaris Nagori Pematang Kerasaan Rejo saat ditemui di ruang kerjanya meneruskan informasi yang disampaikan pihak Kecamatan Bandar pada saat gelar kegiatan Harungguan beberapa hari yang lalu.
"Secara kumulatif untuk 8 Kecamatan, terkait SK Pangulu Nagori sudah terbit dan dapat diambil dari Kantor Kecamatan Tapian Dolok. Saya kira, masing-masing sudah menjemput SK Pangulu Nagori di sana, " terang Wawan sapaan akrab Sekretaris Nagori Pematang Kerasaan Rejo.
Sementara, Camat Bandar T Sihotang melalui pesan percakapan selularnya, dimintai tanggapan dan juga informasi yang valid atas penyampaian warga, tentang halangan kegiatan Alokasi DD dikarenakan tertahannya SK Panggulu Nagori hasil dari Pilpanag Serentak Tahun 2023 yang lalu.
"Ditanya aja Pangulunya lagi , bang. Sudah diterima SKnya, semalam, " tulis Camat Bandar menanggapi, Rabu (20/06/2023) sekira pukul 08.29 WIB melalui pesan selularnya. (amry.jurnalis.id)