PPKM Level III Akan Diberlakukan, ASDP Ajibata Tingkatkan Pemeriksaan dan Pengetatan Aturan Selama Nataru

    PPKM Level III Akan Diberlakukan, ASDP Ajibata Tingkatkan Pemeriksaan dan Pengetatan Aturan Selama Nataru
    Pelabuhan Kapal Motor Penyebrangan Ajibata

    SUMUT-Seiring dengan akan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level III di semua wilayah Tanah Air selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero ) akan meningkatkan pemeriksaan dan pengetatan aturan bagi pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintasan Ambarita Ajibata

    Keputusan tersebut diambil menyusul terbaiknya Instruksi Mendagri 62/2021 tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Nataru dan akan diberlakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan mulai tanggal 20 Desember 2021 samapai dengan 3 Januari 2022, " Ujar Partogi Tamba selaku General Manager ASDP Cabang Sibolga, Kamis ( 02/12/2021 )

    Partogi Tamba juga mengatakan, bahwa PT ASDP juga akan mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi libur Natal mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat dan setiap pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintasan Ambarita Ajibata diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal dosin pertama

    "Jika pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintasan Ambarita tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, secara tegas kami sampaikan tidak akan memperbolehkan untuk menaiki armada dan akan kami sarankan untuk terlebih dahulu untuk melakukan vaksin, " Pungkas General Manager ASDP Cabang Sibolga Partogi Tamba 

    Partogi Tamba juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan Kapal Motor Penyeberangan di lintasan Ambarita-Ajibata agar mengatur waktu dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan surat edaran

    "Untuk masalah teknisnya, dalam waktu dekat ini akan segera disosialisasikan apa saja persiaratan yang harus dilengkapi para pengguna jasa penyeberangan di lintasan Ambarita-Ajibata, " Sebut General Manager ASDP Cabang Sibolga Partogi Tamba

    "Terkait masalah Jam operasional Kapal Motor Penyeberangan di lintasan Ambarita-Ajibata selama libur Natal dan tahun baru "kita masih menunggu arahan dari pimpinan dan kita dari pihak operator akan mengikuti seluruh kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, " Sebut General Manager ASDP Cabang Sibolga Partogi Tamba ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Perally Ternama Akan Ramaikan Danau...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Libur Nataru, PPKM Level III Diberlakukan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami