Langgar Hukum, Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Dukung Polisi Tindak Tegas

    Langgar Hukum, Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Dukung Polisi Tindak Tegas
    Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Kabupaten Simalungun Jan Togu Damanik

    SIMALUNGUN-Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Kabupaten Simalungun Jan Togu Damanik mendukung Polisi Khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Simalungun untuk menindak tegas yang mengganggu kenyamanan para Investasi.

    Hal tersebut disampaikannya Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Kabupaten Simalungun Jan Togu Damanik menyikapi polemik klaim tanah adat yang akhir akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun, Rabu (27/4/2024).

    Jan Togu Damanik mengatakan, dukungan kepada Polisi harus diberikan untuk mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang dapat menghambat para investasi, karena itu akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dengan hadirnya lapangan pekerjaan.

    "Janganlah kita mengganggu, nanti kepolisian tidak bertindak disalahkan juga, ditindak tegas juga kita salahkan, marilah kita berikan kepercayaan kepada penegak hukum, " tegas Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik,  

    Sebelumnya hal yang sama juga dikemukan oleh ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun dan juga cendikiawan DR. Purba Sarmedi, Wilyah Kabupaten Simalungun tidak pernah ada tanah adat atau wilayah ulayat, baik Etnik Simalungun apalagi tanah ulayat lembaga adat non Etnik Simalungun.

    "Saya juga menegaskan di Kabupaten Simalungun Bumi Habonarn do Bona, bahwa tidak ada yang namanya tanah adat atau Tanah Ulayat. Dan saya mengecam tegas terhadap siapa pun atau lembaga mana pun, apalagi itu bukan Etnik Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun, "kata Sarmedi, Minggu (24/3/2024).

    Pernyataan itu disampaikan Sarmedi menyikapi klaim Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

    Sepekan terakhir, soal klaim tanah atau ulayat adat di Wilayah Kabupten Simalungun memicu terjadinya polemik yang menghebohkan publik.

    Peristiwa itu berkaitan dengan penangkapan oleh Penyidik Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) lalu.

    Dalam laporan, Sorbatu Siallagan merusak dan menebang pohon eucalyptus dan disebut membakar lahan serta menduduki seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar) lahan PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

    Menurut Sarmedi, dengan terbitnya peraturan Menteri ATR RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun penyelengaraan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang menyatakan bahwa tidak ada tanah adat ulayat di Wilayah Kabupaten Simalungun.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Viral Dimedia Sosial, Tim Gabungan Dinas...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Buntut Tak Penuhi SKP, Sejumlah Dokter di Karo Bakal Tak Dapat Ijin Praktik  **Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Klinik Dipastikan 'Lumpuh' 
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Rakor Lintas Sektoral, Kabag Ops dan Kasat Lantas Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Kenapa Dunia Belum Melihat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba Seperti Bali
    Dukung Mobilitas Nataru 2024-2025, ASDP Nyatakan Kesiapannya di 13 Lintasan Pantauan Nasional Termasuk Ajibata
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Pastikan Keselamatan Penumpang Terjamin, KSOPP Bagikan 400 Alat Keselamatan Kepada Awak Kapal di Danau Toba
    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan Massal Kepada RSU Muhammadiyah Sumut
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Jelang Hari Raya, Regal Springs Indonesia Bagikan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama
    Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Seksi Tebing Tinggi-Parapat-Indrapura dan Limapuluh

    Ikuti Kami