SAMOSIR-Pelaku pemukulan dan penganiayaan diatas jetski di perairan Danau Toba yang sempat menggegerkan jagat maya dan viral di media sosial (medsos) dalam beberapa hari terakhir ini akhirnya berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir.
"Tersangka pelaku pemukulan dan penganiayaan berinisal JR (27) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir bersama sejumlah barang bukti ditempat kerjanya Selasa 7 Januari 2025, ”ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, Rabu 8 Januari 2025
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
AKP Edward Sidauruk dalam keterangan presnya mengungkapkan, bahwa tersangka JR diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir berdasarkan laporan seorang karyawan swasta dengan nomor Polisi LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Simanindo/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara,
"Kasus penganiayaan dan pemukulan yang viral di media sosial terjadi diatas jetski di perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Senin 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.28 wib dengan korban berinisal MDRS warga Desa Siallagan Samosir, ”tulisnya
Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk dalam keterangan presnya juga mengungkapkan, tersangka berinisal JR merupakan warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo diduga melakukan penganiayaan terhadap MDRS.
"Korban dipukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan tangan kanan tersangka, kemudian ditinju di bagian bibir kiri dekat telinga, dicekik lehernya menggunakan kedua tangan, serta dipukul lagi dibagian kuping kiri, ” jelas Edward.
Akibat perbuatannya, korban MDRS mengalami luka-luka, termasuk bengkak di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, rasa sakit di telinga dan pembengkakan dibagian kepala bagian belakang, ”terang Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk
Dari tangan korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit jetski, satu buah life jacket, satu jaket berwarna biru, dan satu celana jeans abu-abu. Sementara dari tersangka juga disita satu unit jetski, satu jaket hitam, satu celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan satu kacamata hitam.
Edward menambahkan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi. “Terhadap korban juga telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Samosir saat ini masih mendalami kasus pemukulan dan penganiayaan, ”tulisnya lagi