Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD Sumut Minta Status Danau Toba Dikaji Ulang

    Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD Sumut Minta Status Danau Toba Dikaji Ulang

    SUMUT - Dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pesisir Danau Toba sekaligus membangkitkan pariwisata, DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Dinas ( DLH ) Lingkungan Hidup segera mengkaji ulang status perairan Danau Toba.

    Desakan tersebut disampaikan DPRD Sumatera Utara yang dituangkan dalam surat rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor K/2022, Rabu (8/6) kemarin, Kata Gusmiyadi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Jumat ( 10/6/2022 ).

    Dikatakannya, status Danau Toba yang dimaksud adalah status Oligotrofik, menurut Tim Perumus Penetapan status perairan Danau Toba menjadi Oligotrofik tidak mendukung kegiatan pariwisata dan tidak mungkin juga diteraprakan, karena dari dalu sudah ada kegiatan diperairan Danau Toba

    Selain itu, status Danau Toba menjadi Oligotrofik juga tak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang upaya untuk membangkitkan pariwisata dan sektor ekonomi masyarakat, sehingga kita meminta status Danau Toba dikaji ulang secara mendalam.

    "Sebab jika status Oligotropik dipaksakan untuk diterapkan seluruh kegiatan yang ada di Danau Toba tidak boleh ada dan pengaruhnya sangat besar dan hemat saya akan berakhir dengan keadaan yang paradoks dan kontra produktif", kata Gusmiyadi. 

    Ditambahkan, penerapan status Kawasan Danau Toba menjadi Oligotrofik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 pasti akan berdampak pada perekonomian Sumut bahkan Indonesia, yakni pembatasan kegiatan pariwisata termasuk pada transportasi air di Danau Toba.

    Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengkaji ulang penetapan status tersebut agar sektor-sektor yang ada di Danau Toba dapat saling mendukung, dan status Danau Toba haruslah mengutamakan kesejahterakan masyarakat luas, " tandasnya.( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Pengangguran Akan Bertambah, Jika...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2021, Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Ke DPRD
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Ikuti Kami