SAMOSIR-Untuk memudahkan akses para wisatawan keluar masuk objek wisata Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menginstruksikan kepala Dinas Perhubungan membantu seluruh pengurusan perizinan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Julaga Tamba 01
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM disela-sela melakukan uji coba sandar Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Julaga Tamba 01, Kamis 18 April 2024
Bupati Samosir dalam kesempatan itu menyampaikan, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Julaga Tamba 01 secepatnya bisa beroperasi untuk melayani para wisatawan yang akan menyeberang ke Destinasi Samosir Negeri Indah Kepingan Surga maupun sebaliknya,
Kehadiran KMP Julaga Tamba 01 yang akan melayani lintasan Tigaras-Simanindo merupakan salah satu opsi untuk meningkatkan konektivitas keluar masuk dan menambah banyak pilihan bagi masyarakat dan wisatawan yang akan menyeberang
“Sebagai bentuk dukungan dalam percepatan pengoperasian KMP Julaga Tamba 01, Bupati mengaku sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan agar membantu seluruh pengurusan perizinan dengan menjalin komunikasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kemenhub
Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, bahwa penambahan kapal penyeberangan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi antrian di pelabuhan penyeberangan terutama dalam musim libur
“Dengan hadirnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Julaga Tamba 01 ini, para wisatawan tak usah lagi khawatir akan akses keluar masuk Samosir karena kapal penyeberangan sudah bertambah satu lagi, ”kata Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir Laspayer Sipayung menyampaikan, sesuai dengan instruksi Bupati Samosir dan wakil Bupati, Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir sudah melakukan upaya pendampingan yang maksimal dalam pengurusan perizinan.
Baca juga:
Sekda Buka Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan
|
KMP Julaga Tamba 01 juga sudah memiliki Surat Ukur, Pas Sungai Danau, Garis Muat, Sertifikat Mesin, Sertifikat Keselamatan Kapal Angkutan Penyeberangan (SKPP) dan Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran (SPNP) serta Sertifikat pengawakan Kapal
“Segala kekurangan sudah kami bantu, termasuk mekanisme dan kelengkapan hanya tinggal izin lintas (SPM) dan secepatnya akan kami coba ke provinsi ketika Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersedia akan segera kami bantu untuk melengkapi berkas yang diperlukan, " kata Laspayer.