SAMOSIR-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melepasliarkan (restocking) 290.000 benih ikan nila di kawasan Alur Tano Ponggol dan di kawasan pelabuhan Onan Runggu Kabupaten Samosir, Senin 01 April 2024
Pelepasan ribuan benih ikan nila tersebut di hadiri langsung Sekertaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom
Baca juga:
Forkopimda Asahan Gelar Kegiatan Joy Sailing
|
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melalui kepala bidang tangkap, Jenni Sinaga mengatakan, penebaran benih ikan nila ini merupakan salah satu upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara untuk penambahan stok ikan tangkapan di perairan umum Danau Toba
Selain menambah stok ikan tangkapan di perairan umum, restocking ini juga untuk menjawab keluhan para nelayan tradisional yang akhir-akhir ini menurun hasil tangkapannya akibat merebaknya ikan red devil di perairan umum kawasan Danau Toba, ”sebutnya
Ia juga menyampaikan, bahwa pelepasan benih ikan nila ini, atas usulan dari Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Samosir. Maka hari ini dilakukan penaburan benih ikan nila sebanyak 290.000 ekor di dua titik yakni, di Kawasan Alur Tano Ponggol sebanyak 150.000 ekor dan di Onan Runggu sebanyak 140.000 ekor,
Dimbahkanya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara beberapa hari yang lalu juga telah melepasliarkan 290.000 benih ikan nila di perairan Kabupaten Dairi, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten lainya, "terang Jenni Sinaga
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir menyampaikan, kegiatan ini merupakan sinergitas antara pemkab Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan hendaknya kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan demi kesejahteraan para nelayan tradisional, ”ujar Marudut Tua Sitinjak
Sementara Wakil Ketua DPRD Samosir mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara atas perhatiannya dalam mendukung kecukupan ikan nila di kawasan perairan Danau Toba, apalagi pasca ditertibkannya keramba jaring apung, ”ucap Pantas M. Sinaga
Pantas juga berharap agar kedepannya dilakukan kegiatan yang serupa dapat di embung dan pea yang ada di Kabupaten Samosir, Hal itu juga untuk peningkatan perekonomian masyarakat sekitar, ”kata Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga
Turut hadir untuk melepasliarkan ribuan bibit ikan nila tersebut, Jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Pabung 0210/TU G. Sebayang, Kapolres Samosir diwakili Kasat Binmas AKP H. Rajagukguk, Camat Pangururan Robintang Naibaho dan Lurah Pasar Pangururan Tiodora Manalu. ()