Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan Polrestabes Medan

    Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan Polrestabes Medan

    MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sedang membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di sebuah kost di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, pada 16 Januari 2023.

    Informasi yang dihimpun, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu - sabu.

    Menerima informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 Wib, petugas melakukan penggerebekan dan ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki diduga sebagai pelaku. Masing-masing dengan inisial MA (35), FE (35), dan RS (36).

    Saat dilakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK yang diduga palsu. 

    Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi sabu dengan bruto 0, 20 gram, 2 (dua) set bong alat hisap sabu, 2 (dua) buah kaca pirex diduga berisi sabu dengan bruto 2, 08 gram, 2 (dua) buah mancis, 5 (lima) unit HP, 2 (dua) unit laptop, 2 (dua) unit printer, 40 (Empat Puluh) lembar STNK, 2 (dua) bungkus plastik STNK, 2 (dua) unit bor mini, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam dan 2 (dua) kotak bedak ADS  dibawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bongkar Gudang Gadaian Sepeda Motor, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?

    Ikuti Kami